
(24/8) Rabu, Dalam rangka surat edaran menteri PAN RB tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan hanya 9 Aplikasi Umum Nasional salah satunya adalah SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang Bertujuan untuk korespondensi/Surat Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI yang di moderator oleh NINIK SUSMIATI, SKM,MMKes. Asisten Administrasi Umum dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bojonegoro DR. ANNA MU’AWANAH beliau menyampaikan secara virtual di era digital harus adanya sistem untuk mendukung pengelolaan kearsipan yang lebih handal..,

Drs. AZMI, M.Si Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal ini sebagai Narasumber menyampaikan pentingnya untuk menyimpan arsip/dokumen negara, Dra. NURUL AZIZAH, MM. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro juga menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dan dokumen-dokumen negara yang didalamnya tersimpan rahasia negara.

SUTIASMI Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia memaparkan materi terkait dengan percepatan implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, harus dengan adanya peraturan Tata Naskah Dinas, JRA (Jadwal Retensi Arsip) dan SKKAAD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

DWI HENING CIPTO Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia, beliau menyampaikan paparan terkait dengan penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang meliputi Admin OPD, TU OPD, Unit Kearsipan dan User pada masing-masing pegawai, dan acara tersebut diikuti oleh seluruh peserta.

Yang dihadiri oleh Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, diharapkan semua OPD dapat melaksanakan Surat Menyurat secara Elektronik dengan Menggunakan Aplikasi SRIKANDI.
Pada kesempatan kali ini Narasumber membagikan Materi sebagai berikut :
Materi
https://bit.ly/SRIKANDIBOJONEGORO