Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi Lanjutan

0
Share

Selasa 29 November – Kamis 01 Desember 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan bimbingan teknis aplikasi srikandi lanjutan.
Acara yang diselenggarakan di Gedung PIP (Pusat Informasi Publik) Jalan AKBP M. Suroko Bojonegoro.


pada hari selasa 29 november acara dibuka secara resmi oleh ibu bupati bojonegoro Anna Mu’awanah yang menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan kearsipan di era digital, namun harus tetap ada fisik arsip tersebut.
pada hari rabu 30 november acara dibuka dan sambutan oleh ibu sekretaris daerah kabupaten bojonegoro Dra. NURUL AZIZAH, MM. yang menyampaikan bahwa arsip adalah dokumen negara yang harus dijaga dengan baik, mulai dari arsip pembangunan, arsip keuangan, MoU dan dokumen-dokumen negara lainnya.

srikandi

pada hari kamis 01 desember acara dibuka oleh ibu asisten administrasi umum setda kabupaten bojonegoro NINIK SUSMIATI, SKM.M.MKes, beliau juga menyampaikan bahwasannya penyimpanan arsip konvensional maupun digital harus tertata dengan baik dan benar.,
Narasumber 1 Arsiparis ahli muda dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten bojonegoro Dian Setiatiningsih menyampaikan materi terkait dengan penggunaan aplikasi srikandi secara umum,

sedangkan narasumber 2 juga arsiparis ahli muda dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten bojonegoro Abdul Majid menyampaikan materi terkait dengan penggunaan aplikasi srikandi secara teknis.,


Peserta dari Dinas, Badan di lingkungan pemerintah kabupaten bojonegoro sebanyak 35 OPD meliputi :

Badan :
Badan Pendapatan Daerah;
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Inspektorat;
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo;
RSUD Padangan;
RSUD Sumberrejo;
RSUD Kepohbaru.

dan Dinas sek Kab


Untuk melaksanakan peraturan menteri PAN RB tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, pemerintah kabupaten bojonegoro berupaya untuk penerapan aplikasi umum di bidang kearsipan yakni SRIKANDI (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi).

Dan juga untuk menerapkan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 83 tahun 2022 tentang klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Diharapkan semua perangkat daerah dapat mensupport penerapan implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintah kabupaten bojonegoro pada 2023 mendatang.

Materi juga dapat diunduh disini

Demikian semoga bermanfaat.
Baca juga https://padiku.my.id/srikandi/


M. Zuhri Wijianto

×